PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT ANAK DAN...
Pasal 14
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Pelayanan Keperawatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat.
