PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT ANAK DAN...
Pasal 10
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Pelayanan Medik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pelayanan medis rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit ibu dan anak.
