PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 862
BAB 13 — PUSAT ANALISIS DETERMINAN KESEHATAN
Pusat Analisis Determinan Kesehatan terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Analisis Lingkungan Strategis; c. Bidang Analisis Perilaku dan Kesehatan Inteligensia; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
