PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 822
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Pusat Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan terdiri atas: a. Bidang Fasilitasi Standardisasi dan Profesi Tenaga Kesehatan; b. Bidang Pendidikan Berkelanjutan; c. Bidang Pengembangan Jabatan Fungsional; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
