PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 806
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan terdiri atas: a. Bidang Analisis Kompetensi dan Kebutuhan Pelatihan; b. Bidang Pengembangan Pelatihan; c. Bidang Pengendalian Mutu Pelatihan;
d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
