PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 790
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan terdiri atas: a. Bidang Fasilitasi Pengembangan Pendidikan dan Kemitraan;
b. Bidang Penyelenggaraan Pendidikan; c. Bidang Fasilitasi Akreditasi dan Pengendalian Mutu Pendidikan; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
