PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 691
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Biomedis;
c. Bidang Teknologi Dasar Kesehatan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
