PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 68
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Kepegawaian terdiri atas: a. Bagian Pengadaan Pegawai; b. Bagian Mutasi dan Penilaian Kinerja Pegawai; c. Bagian Pengembangan Pegawai; d. Bagian Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
