PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 588
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
Direktorat Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga terdiri atas: a. Subdirektorat Alat Kesehatan Kelas A dan B; b. Subdirektorat Alat Kesehatan Kelas C dan D; c. Subdirektorat Produk Diagnostik dan Alat Kesehatan Khusus; d. Subdirektorat Produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan Produk Mandiri; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
