PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 528
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan dan Penilaian Ketersediaan; b. Subdirektorat Pengendalian Harga dan Pengaturan Pengadaan; c. Subdirektorat Pengendalian Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan; d. Subdirektorat Pemantauan Pasar Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
