PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 473
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdiri atas: a. Subdirektorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer;
b. Subdirektorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan; c. Subdirektorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
