PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 405
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
Bagian Hukum, Organisasi, dan Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. Subbagian Peraturan Perundang-undangan; b. Subbagian Organisasi dan Tata Laksana; dan c. Subbagian Advokasi Hukum dan Hubungan Masyarakat.
