PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 282
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
Bagian Kepegawaian dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Kepegawaian; b. Subbagian Layanan Pengadaan; dan c. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.
