PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 258
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT
Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat terdiri atas: a. Seksi Pengorganisasian Masyarakat; dan b. Seksi Peningkatan Peran Serta Masyarakat.
