PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 186
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT
Subdirektorat Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar terdiri atas: a. Seksi Penyehatan Air; dan b. Seksi Penyehatan Sanitasi Dasar.
