PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 157
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT
Direktorat Kesehatan Keluarga mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan,
evaluasi, dan pelaporan di bidang kesehatan keluarga sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
