PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 140
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT
Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Program dan Informasi; b. Bagian Hukum, Organisasi, dan Hubungan Masyarakat; c. Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara; d. Bagian Kepegawaian dan Umum; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
