PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 134
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT
(1) Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dipimpin oleh Direktur Jenderal.
