PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 117
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; b. Bagian Kearsipan dan Administrasi; c. Bagian Rumah Tangga; d. Bagian Gaji dan Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
