PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 11
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan dan Anggaran terdiri atas: a. Bagian Perencanaan Strategis dan Program; b. Bagian APBN I; c. Bagian APBN II; d. Bagian APBN III; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
