PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2013 tentang PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
Pasal 45
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penyelenggaraan Penanggulangan Krisis Kesehatan diatur dalam Pedoman Teknis yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
