PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 23
BAB 6 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan UPT Bidang Pengamanan Fasilitas Kesehatan dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan UPT Bidang Pengamanan Fasilitas Kesehatan maupun dalam hubungan dengan instansi lain yang terkait.
