Pasal 68
BAB 6 — PIUTANG NEGARA
Dokumen-dokumen yang dilampirkandalam penyerahan pengurusan Piutang Negara sebagai berikut: a. Perjanjian kredit, akta pengakuan hutang, perjanjian, perubahan perjanjian, kontrak, surat perintah kerja, keputusan yang diterbitkan pejabat yang berwenang, peraturan, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan/atau dokumen lain yang membuktikan adanya piutang; b. Rekening koran, prima nota, mutasi piutang, faktur, rekening, bukti tagihan, dan/atau dokumen lain yang dapat membuktikan besarnya piutang; c. Dokumen yang terkait dengan Barang Jaminan danpembebanannya; dan d. Surat menyurat antara Penyerah Piutang dan Penanggung Hutang dan/atauPenjaminHutangyangberkaitandenganupaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam rangka penyelesaian hutang.
