PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA...
Pasal 28
BAB 3 — TUNTUTAN PERBENDAHARAAN
Jika Bendahara setelah membuat pertanggungjawaban, melarikan diri atau meninggaldunia, dan ternyata setelah diperiksa terdapat kekurangan perbendaharaan, Menteri menyampaikan kepada BPK untuk mendapatkan Keputusan.
