PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang STANDAR TEKNIS PEMENUHAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KESEHATAN
Pasal 8
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 68), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
