PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PARU Dr....
Pasal 45
BAB 7 — DEWAN PENGAWAS
(1) Untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi RSP Dr. Goenawan Partowidigdo Cisarua Bogor dibentuk Dewan Pengawas. (2) Pembentukan, tugas, fungsi, tata kerja dan keanggotaan Dewan Pengawas ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
