PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2013 tentang PEMBERIAN SERTIFIKAT VAKSINASI INTERNASIONAL
Pasal 10
BAB 3 — SERTIFIKAT VAKSINASI INTERNASIONAL
Sertifikat Vaksinasi Internasional dilengkapi dengan nomor seri yang bersifat nasional, barcode, lambang WHO, hologram bakti husada, berbahasa Inggris dan Prancis, dan memiliki security printing.
