PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014 tentang STANDAR SARANA DAN PRASARANA KANTOR DI LINGKUNGAN...
Pasal 3
Ruang lingkup pengaturan Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Kesehatan meliputi standar ruang kantor, standar perlengkapan kantor, prosedur pengusulan dan pengadaan sarana dan prasarana, serta pemeliharaan/perawatan ruangan dan fasilitas kantor di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
