PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM TERAPI RUMATAN METADONA
Pasal 15
BAB 5 — PENYELENGGARAAN PROGRAM TERAPI RUMATAN METADONA
Fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan PTRM harus memenuhi persyaratan lokasi, sarana dan prasarana, serta ketenagaan.
