PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 47
BAB 11 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan atas organisasi dan tata kerja RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang diatur dengan Peraturan Menteri setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
