PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA Dr....
Pasal 3
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit jiwa.
