PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang KLASIFIKASI DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT
Pasal 75
BAB 4 — PERIZINAN RUMAH SAKIT
Sertifikat Izin Operasional Rumah Sakit harus dipasang di ruang yang mudah terlihat oleh masyarakat.
