PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang KLASIFIKASI DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT
Pasal 69
BAB 4 — PERIZINAN RUMAH SAKIT
Ketentuan mengenai tata cara proses pengajuan, penerimaan, penerbitan, dan penolakan Izin Mendirikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 dan Pasal 68 berlaku secara mutatis mutandis terhadap tata cara proses pengajuan, penerimaan, penerbitan, dan penolakan perpanjangan Izin Mendirikan.
