PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2013 tentang ORIENTASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan Orientasi bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi disiplin, kepribadian, dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.
