PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2016 tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pelayanan...
Pasal 3
BAB 3 — RUANG LINGKUP
(1) Ketentuan dalam Peraturan Menteri ini mengatur mengenai pemberian bantuan pada Program Pelayanan Kesehatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Perubahan dan Refocusing Anggaran Tahun Anggaran 2016. (2) Bahwa pemenuhan sarana, prasarana dan peralatan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk memenuhi pelayanan kesehatan prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
