PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2016 tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pelayanan...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Maksud ditetapkannya Peraturan Menteri ini sebagai pedoman umum dalam pelaksanaan bantuan Pemerintah oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk menyalurkan Bantuan Pemerintah. (2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Menteri ini bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan bantuan Pemerintah secara efisien, ekonomis, efektif dan transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
