PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR LABORATORIUM...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
BBLK terdiri atas: a. Bagian Keuangan dan Administrasi Umum; b. Bidang Pelayanan; c. Bidang Pemantapan Mutu dan Bimbingan Teknis; d. Kelompok Jabatan Fungsional; e. Instalasi; dan f. Satuan Pemeriksaan Intern.
