PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PENYAKIT...
Pasal 36
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Organisasi dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf b mempunyai tugas melaksanakan urusan hukum, organisasi, hubungan masyarakat, kerja sama, dan umum.
