PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2016 tentang Stanfdar Produk Suplementasi Gizi
Pasal 6
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a.
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
224/Menkes/SK/II/2007
tentang
Spesifikasi
Teknis
Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI);
b.
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
899/Menkes/SK/X/2009 tentang Spesifikasi
Teknis
Makanan Tambahan Anak Balita 2-5 Tahun, Anak Usia
Sekolah Dasar dan Ibu Hamil; dan
www.peraturan.go.id
2016, No.1600
c.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2013
tentang Standar Bubuk Tabur Gizi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 916),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
