PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2014 tentang PEMASUKAN ALAT KESEHATAN MELALUI MEKANISME JALUR...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang Lingkup pengaturan meliputi kriteria, persyaratan dan tata cara pemasukan, pengawasan, dan pelaporan Alat Kesehatan yang dimasukkan melalui SAS Donasi dan SAS Non Donasi.
