PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan...
Pasal 27
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Setiap Penyelenggara harus menyesuaikan dengan ketentuan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
