PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI
Pasal 57
BAB 5 — PEREDARAN, PENYIMPANAN, DAN PEMUSNAHAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI
Tempat praktik mandiri dokter/dokter gigi yang menggunakan Narkotika atau Psikotropika untuk tujuan pengobatan wajib menyimpan Narkotika atau Psikotropika di tempat yang aman dan dikunci yang berada di bawah tanggung jawab dokter.
