PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Pasal 1
Daftar narkotika golongan I, golongan II dan golongan III tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
