PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 40
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Pendidikan dan Penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf b mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan, dan penapisan teknologi di bidang pelayanan kesehatan.
