PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2015 tentang MANAJEMEN DOSEN DI LINGKUNGAN POLITEKNIK KESEHATAN...
Pasal 8
Monitoring dan evaluasi manajemen dosen di lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf f bertujuan untuk memantau, menganalisis, memperoleh umpan balik dan melakukan revisi penyelenggaraan pengadaan dan pengembangan dosen secara komprehensif.
