PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang REGISTRASI TENAGA KESEHATAN
Pasal 14
BAB 3 — MTKI
MTKI mempunyai tugas membantu Menteri dalam penyelenggaraan sertifikasi dan registrasi Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik dan/atau pekerjaan keprofesiannya dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
