PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PUSAT OTAK...
Pasal 14
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Direktorat Keuangan dan Administrasi Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan dan administrasi umum. (2) Direktorat Keuangan dan Administrasi Umum dipimpin oleh seorang Direktur.
