PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2019 tentang PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Pasal 23
BAB 3 — PERSYARATAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan Puskesmas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 sampai dengan Pasal 22 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
