PERMENKES
Higiene Sanitasi Depot Air Minum
Pasal 12
DAM dinyatakan memenuhi persyaratan teknis oleh Tim Pemeriksa apabila hasil penilaian Inspeksi Sanitasi menunjukan: a. nilai persyaratan Higiene Sanitasi paling kecil 70 (tujuh puluh); dan b. nilai pengujian contoh Air Minum memenuhi standar baku mutu atau persyaratan kualitas Air Minum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bagian Ketiga Masa Berlaku
