PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI...
Pasal 4
BAB 2 — PERSYARATAN DAN TATACARA PENGAJUAN IZIN BELAJAR
Pejabat Pembina Kepegawaian mendelegasikan kewenangan kepada Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan untuk memberikan Izin Belajar.
